
TAMBAHAN PENGHASILAN PNS PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN, CAIR!!!
Diposting oleh : RULY DWI AB
Kategori: Bidang Penilaian Kinerja - Dibaca: 198504 kali
Pacitan, Ada kabar baik bagi sebagian PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan pada Bulan September ini. Akhirnya Tambahan Penghasilan PNS yang ditunggu tunggu dalam beberapa waktu lalu akhirnya cair. Meskipun ada sedikit keterlambatan karena proses perhitungan dan proses validasi presensi akhirnya TPP Pada Bulan September selesai dikerjakan dan cair pada hari ini.
Tambahan Penghasilan PNS ini adalah dalam rangka untuk pemberian reward bagi kedispilinan PNS dan dihararpakn dengan Pemberia TPP kinerja PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati Pacitan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang hari dan jam kerja PNS, sebagian PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan mulai diberlakukan Presensi Online. Presensi Online itu dijadikan indikator utama untuk Pemberian Tambahan Penghasilan PNS.
Pemebrian Tambahan Penghasilan PNS diatur oleh Peraturan Bupati Pacitan Nomor 65 Tahun 2018. Di dalam peraturan tersebut diatur bahwa ada beberapa golongan PNS yang dikecualikan dalam penerimaan Tambahan Penghasilan PNS antara lain : PNS Guru yang memperoleh Tunjangan Sertifikasi dan Tunjangan Non Sertifikasi, PNS yang mengelola dana BLUD, PNS yang memperoleh Dana Kapitasi JKN.
Diharapkan dengan adanya TPP ini pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan meningkat karena kesejateraan PNS juga meningkat sehingga Tata kelola pemerintahan yang baik akan terwujud.

- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA TAHUN 2018
- PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDFATARAN SELEKSI CPNS 2018
- PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN BUKA LOWONGAN CPNS TAHUN 2018!!!
- BEASISWA MASTER S2 DAN DOCTOR S3 DARI GRIPS JEPANG
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN REKAM JEJAK SELEKSI TERBUKA JPT PRATAMA TAHUN 2018
Komentar :
<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>