
BIT KOIN!! BILIK TEMPAT KONSULTASI INSTANSI UNTUK PNS BERMASALAH
Diposting oleh : RULY DWI AB
Kategori: Bidang Penilaian Kinerja - Dibaca: 1086 kali
Pacitan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah mempunyai salah satu tugas yaitu adalah menekan angka pelanggaran disiplin PNS. Memang sangat sulit dilaksanakan karena kedisiplinan menyangkut dengan kepribadian setiap orang, akan tetapi untuk melaksanakan tugas tersebut salah satu cara yang dilakukan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah adalah dengan menyediakan tempat untuk melakukan konsultasi penanganan kedisiplinan.
Inovasi yang dilakukan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah ini diberikan nama BIT KOIN (Bilik Tempat Konsultasi Instansi). BIT KOIN ini sendiri sudah ada sejak tahun 2019 bahkan pada pelaksanaan Inovasi Daerah tahun 2019 mendapatkan penghargaan dengan masuk 10 besar Inovasi Daerah. Untuk optimalisasi pelaksanaan BIT KOIN, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelaitihan Daerah Kabupaten Pacitan menggandeng PNS yang mempunyai basic pendidikan Psikologi yang merupakan PNS di RSUD Dr. Darsono Kabupaten Pacitan.
BIT KOIN selama ini baru dimanfaatkan menangani permasalahan konsultasi terkait kedisiplinan dan penanganan perceraian dan juga evaluasi penilaian kinerja PNS. Untuk pengembangan Inovasi tahun – tahun berikutnya rencananya seluruh pelayanan yang ada di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah akan memanfaatkan BIT KOIN untuk pelaksanaan pemberian pelayanan.
Seluruh PNS bisa memanfaatkan BIT KOIN ini untuk melakukan konsultasi terkait masalah pribadi maupun untuk urusan kepegawaiannya. BIT KOIN menjadi sarana untuk berkomunikasi antara PNS dan juga BKPPD untuk menemukan solusi permasalahan pribadi PNS maupun yang terkait dengan kepegawaian

- BKPPD SERAHKAN 717 SK KENAIKAN PANGKAT
- INFO CPNS 2021!! PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CASN 2021
- Penyesuain Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021
- PACITAN BUKA PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
- Pemerintah berusaha menyelamatkan Polis Jiwasyraya
Komentar :
<< First | < Prev | 1 | Next > | Last >>